WAJO— Satuan Narkoba Polres Luwu bertindak tegas. Seorang bandar narkoba di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, bernama Akis (38) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (18/02/2020) malam, di dekat kediamannya.
Petugas dari Satnarkoba Polres Luwu , sempat membawanya ke RSU Siwa untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengungkapkan, polisi bertindak tegas lantaran pelaku melawan saat hendak diamankan.
” Tembakan peringatan tak digubris, malah melawan petugas. Akhirnya pelaku dilumpuhkan,” kata Fajar, Kamis (20/02/2020).
Perwira dua melati di pundaknya itu mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah sebelumnya, Satuan Narkoba Luwu mengamankan pengedar di Kecamatan Suli dengan barang bukti 7 gram sabu.
Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar asal Kecamatan Pitumpanua bernama Akis.Untuk itu Kapolres Luwu mengatakan langkah yang di tempuh jajarannya sudah tepat.
” Jika memang ada kesalahan prosedur dalam penangkapan saya tidak akan tolerir dan diberikan sanksi. Kami juga sementara menurunkan tim investigasi atas kasus ini,” katanya.
” Untuk keluarga korban, kami turut mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah ini,” tambah Kapolres. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya(Agus/Adi)
Komentar