oleh

Pengembangan Destinasi Wisata Luwu Diantara Wacana dan Rencana

-Wisata-224 views

Laporan :Boncet,Luwu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Pariwisata terus berbenah.Beberapa titik Destinasi wisata kelak di genjot .Untuk mendukung pengembangan Destinasi wisata ,Pemerintah Kabupaten Luwu mendorong Perda Riparkab tahun 2021 untuk dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Luwu.

Dunia pariwisata merupakan salah satu sektor yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini. Hal ini disebabkan karena pariwisata memiliki nilai dan peran penting dalam mendukung sumber pendapatan negara atau suatu daerah.

Pengembangan industri pariwisata yang baik harus bermuara pada peningkatan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, mampu membuka lapangan kerja serta mendorong lahirnya kegiatan industri melalui pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat.

Selain itu, pengembangan pariwisata juga diharapkan bisa mewujudkan destinasi wisata yang aman, nyaman, menarik dan mensejahterakan masyarakat. Juga mampu mengoptimalkan sumber daya alam yang khas sebagai pendukung terwujudnya pariwisata yang berwawasan lingkungan.

Kabupaten Luwu sebagai salah satu daerah yang memiliki karakteristik budaya dan sumber daya alam sangat potensial untuk mengembangkan industri dunia pariwisata.

Dilatari beraneka ragam suku, agama dan adat istiadat yang unik serta kesenian daerah masyarakat disetiap wilayah. Juga di dukung dengan panorama alam yang indah seperti pegunungan, suasana alam pedesaan, alam bawah laut dan hamparan pasir pantai yang membentang memberi daya tarik tersendiri.

Dibeberapa daerah juga terdapat situs peninggalan sejarah dan keajaiban alam yang kemudian menjadi lokus destinasi yang tak kalah menariknya.

Beragam potensi tersebut akan terwujud menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Kab. Luwu jika dikelola dan dikembangkan melalui suatu proses perencanaan yang baik dan bijak.

Karena pengembangan pariwisata yang tidak direncanakan akan berpotensi besar dapat menimbulkan masalah-masalah sosial dan budaya terutama di sekitar tempat lokasi keberadaan destinasi wisata tersebut.

Selain itu, pengembangan dan pertumbuhan industri pariwisata di suatu daerah yang tidak terencana akan mengakibatkan terjadinya degradasi wisata. Kondisi ini dapat menimbulkan menurunnya daya tarik suatu atraksi wisata yang bahkan dapat menjurus kepada terjadinya kerusakan lingkungan.

Berangkat dari pemikiran tersebut, maka pemerintah daerah kabupaten Luwu melalui Dinas Pariwisata telah menunjukkan keseriusan dan kesungguhannya dalam mengembangkan berbagai potensi wisata yang tersebar di sepanjang wilayah kecamatan kabupaten Luwu.

Tidak di bawah dua puluh titik destinasi wisata yang terbagi dalam empat zona wilayah menjadi target pengembangan setelah dilakukan inventarisasi hasil investigasi.

Keseriusan itu dibuktikan melalui penyusunan dokumen perencanaan kepariwisataan yang tertuang dalam Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Luwu (Riparkab).

Dengan menggandeng Lembaga Politeknik Pariwisata Makassar, satu dari dua PTN yang langsung di bawahi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Paregraf), Dinas Pariwisata Luwu langsung bekerja cepat.

Sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 4 Januari 2021 dengan pihak Poltekpar Makassar selaku konsultan pendamping, proses penyusunan dokumen perencanaan dimulai. Hingga akhirnya finalisasi digelar melalui seminar akhir pada April 2021 di Borneo hotel.

Sebagai bentuk dukungan pelaksanaan pengembangan kapariwisataan di Kabupaten Luwu agar berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan maka lembaga legislatif membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Riparkab.

Dalam perjalanannya, tim pansus DPRD yang diketuai Dr. H. Sugiman Janong, S.Kom, M.Si ini telah beberapa kali melakukan pembahasan secara internal dengan beberapa OPD terkait.

Konsultasi dengan pihak dinas kebudayaan dan pariwisata propinsi Sulawesi Selatan pun telah dilaksanakan pada Rabu (24/04/2021).

Untuk memberi penguatan dan kelengkapan redaksional penamaan beberapa titik destinasi wisata yang menjadi pokok bahasan dalam ranperda Riparkab, pansus telah menggelar Rapat Uji Publik dengan melibatkan seluruh Camat, Tokoh Adat, tokoh masyarakat beserta pemerhati budaya dan lingkungan pada Senin, (24/05/2021) di ruang musyawarah DPRD.

Setelah uji publik dilakukan, pansus lalu bertolak ke Kabupaten Banyuwangi(*)

Komentar

News Feed