oleh

Lonjakan Pelamar P3K,Polres Luwu Siaga Layani SKCK Setiap Hari

-Luwu-361 views

LUWU, VEDIAnews – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Luwu tetap membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Lonjakan permohonan terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Luwu mengumumkan rekrutmen P3K paruh waktu dengan estimasi mencapai sekitar 3.400 pelamar. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Polres Luwu meningkatkan kapasitas pelayanan publik, termasuk menambah jumlah loket dan operator.

Pada Minggu (14 September 2025), Sat Intelkam melayani sebanyak 450 pemohon SKCK, dengan waktu operasional sejak pukul 07.30 WITA hingga 18.00 WITA, melalui pembukaan tiga loket pelayanan. Sementara pada hari ini, Senin (15 September 2025), pelayanan diperluas dengan penambahan lima operator tambahan. Polres menargetkan mampu melayani sedikitnya 500 pemohon dalam satu hari. Khusus untuk wilayah Walenrang Lamasi (Walmas), pelayanan SKCK difokuskan di Polsek Walenrang.

Kasat Intelkam Polres Luwu, AKP Sumarre Usman, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam rangka mendukung proses seleksi P3K.

> “Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam rangka pendaftaran P3K. Oleh karena itu, kami membuka pelayanan SKCK hingga akhir pekan. Kami juga menyiapkan jalur khusus bagi ibu hamil, kelompok disabilitas, dan ibu menyusui agar lebih nyaman dalam mengurus SKCK,” ujar AKP Sumarre Usman.

Komitmen Selesaikan Sebelum Tenggat Waktu

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Luwu berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh permohonan SKCK dapat diselesaikan sebelum batas akhir pemberkasan P3K, yakni 22 September 2025 pukul 23.59 WITA.

> “Kami memperkirakan seluruh pengajuan SKCK untuk P3K ini akan selesai sebelum batas akhir pemberkasan, yakni pada 22 September 2025 pukul 23.59 WITA. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Pelayanan Cepat, Mudah, dan Nyaman

Dengan sistem pelayanan yang semakin cepat, penambahan loket, serta perhatian khusus bagi kelompok rentan, Polres Luwu memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi dengan mudah, aman, dan nyaman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polres dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan administrasi kepolisian(*)

Komentar