oleh

Diduga Perkosa Anak Kandung, Seorang Ayah di Laporkan Anaknya

-Hukrim-7.335 views

.

SULI -Seorang anak bernama SR (15) telah melaporkan ayah kandungnya ,HR (39) perihal kejadian dugaan pemerkosaan yang telah dialaminya, sebagaimana yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

SR mendatangi Mapolsek Suli, Kamis
(27 /2/ 2020) melaporkan dugaan tindak pidana dugaan pemerkosaan yang telah di alaminya.

Kapolsek Suli AKP Yosep , turut membenarkan adanya laporan polisi dari salah satu warga dari Saludidi Kelurahan Lindajang , Suli Barat

“Korban melaporkan adanya dugaan soal tindak pidana pemerkosaan yang telah dialaminya, sebagaimana dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri “Kata Kapolsek Suli AKP Yosep Kamis(27/2/2020)

Berdasarkan informasi ,aduan SR soal terjadinya dugaan pemerkosaan telah di terima penyidik Polsek Suli berdasarkan Laporan Polisi ,LP/12/II/2020/Res Luwu/Sek .Suli tanggal 27 Februari 2020.

Sementara dugaan pemerkosaan , terjadi sejak dari bulan November 2019 sekitar pukul 11.30 wita hingga pada bulan Februari 2020 , bertempat di Lingkungan Saludidi Kelurahan Lindajang ,Suli Barat .

Sedang saksi kejadian adalah Sompa (38) dan Indo Tang(60) keduanya adalah warga ,Kelurahan Suli, Kecamatan Suli.

Kronologis kejadiannya, menurut SR kepada penyidik dimana pada bulan November 2019, hari dan tanggalnya korban sudah tidak ingat lagi, yakni sekitar pukul 11.30 wita saat itu korban baru saja pulang sekolah dan kemudian masuk kedalam kamarnya dan hendak mengganti pakaiannya.

Sehingga pada saat itu pelaku Herman yang tidak lain adalah orang tua korban juga masuk mengikuti korban dan berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk memijit kepalanya yang sakit dan saat korban sedang memijitnya, maka kemudian pelaku membaringkan korban dan kemudian memeluk, mencium serta merabah buah dada serta vagina korban dan kemudian berselang beberapa hari kemudian, pelaku mengulangi lagi perbuatannya kepada korban.

Saat itu pelaku sempat menyetubuhi korban sebanyak 2 kali dan kelakuan pelaku tersebut berlanjut dan hingga pada akhirnya pada bulan Februari 2020, hari dan tanggalnya korban sdh tidak ingat lagi, maka pelaku mencabuli lagi korban , hingga hal tersebut berulang – ulang kali di lakukukan, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami traumaa panjang.

“Kami telah mengamankan pelaku di mako polsek suli guna di mintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut” tandas AKP Yosep(*)

Komentar

News Feed