oleh

Komunitas Musik Amel Luwu Keberatan Namanya Digunakan Asosiasi Lain

-Luwu-13 views

LUWU, – Ketua dan Pengurus Asosiasi Musik Entertainment Luwu(AMEL) keberatan penggunaan nama AMEL oleh Asosiasi musik lainnya di Kabupaten Luwu.

Itu terbukti,saat Ketua AMEL Andi Baso di dampingi beberapa pengurusnya saat menemui Kepala Seksi Ormas,Kesbangpol Luwu,Mery Patabang,Kamis(16/9/2021).

Menurut Andi Baso yang di dampingi Rinaldy Jaya,hasil Muscablub AMEL Luwu yang di gelar 9 April 2021 telah menyepakati Ketua dan pengurus baru

“Hasil Muscablub AMEL Luwu, Saya di amanahkan menjabat Ketua dan itu di sepakati bersama yang di tuangkan dalam berita acara Muscablub AMEL”paparnya

Jadi,jika ada Asosiasi atau komuntas musik lainnya di Kabupaten Luwu yang menggunakan nama AMEL ,kami keberatan

“Sebab nama AMEL hanya satu dan tidak dibenarkan untuk Asosiasi musik lainnya menggunakan nama AMEL,pasalnya nama AMEL telah kami notariskan sebagai kekuatan hukum bagi teman teman yang tergabung dalam Asosiasi Musik Entertainment Luwu(AMEL)”Tutur Andi Baso yang di Amini Renaldy Jaya.

Jadi kata Andi Baso,pihaknya mendesak Pihak Kesbangpol Luwu untuk serius menyikapi persoalan ini,dan kami ingatkan untuk bijak menyikapi jika ada asosiaasi musik lainnya menggunakan nama AMEL

“Kami minta pihak Kesbangpol Luwu memahami dengan bijak,sebab kami memiliki bukti dimana Asosiasi AMEL telah kami notariskan dan sementara pengurusan SK otentik di Kemenkumham RI “papar Andi BasoT

Terkait dengan kedatangan Ketua dan Pengurus Asosiasi AMEL Luwu,Kepala Seksi Ormas Kesbangpol Kabupaten Luwu ,

Merry Patabang menjelaskan pihaknya turut prihatin dan tentu akan melakukan evaluasi terkait apa yang menjadi tuntutan dari pengurus AMEL Luwu

“Kita akan lakukan evaluasi dan monitoring untuk persoalan AMEL sesuai keberatan yang masuk,tentu langkah solusi terbaik akan di lakukan sesuai mekanisme yang ada,soal dualisme nama AMEL tentu kami akan tegas sesuai bukti yang ada ,dimana saat ini lebih awal sudah ada asosiasi menggunakan nama AMEL yang dibuktikan dengan akta notaris, “jelas Mery (*)

Komentar

News Feed