LUWU, VEDIANEWS — Bertempat di Ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) menggelar rapat bersama para camat se-Kabupaten Luwu. Rapat ini membahas kebijakan responsif terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menyikapi dinamika dan tuntutan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan PBB-P2 kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia mengingatkan bahwa sejak masa kampanye, dirinya dan Wabup Dhevy telah berjanji memberikan keringanan pembayaran pajak.
> “Kami sangat memahami keresahan masyarakat yang disuarakan melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah terkait kenaikan PBB-P2. Sejak awal kami memimpin, janji politik kami langsung kami realisasikan: membebaskan PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem, memberikan penghargaan kepada anggota Legiun Veteran, serta membebaskan pajak untuk satu persil lahan milik kepala daerah,” ujar Patahudding.
Patahudding menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Pata-Dhevy, yang dimulai Februari 2025, pihaknya belum pernah menaikkan tarif PBB-P2. Namun, sebagai bentuk konsistensi terhadap pemerintahan sebelumnya, Pemkab Luwu tetap menjalankan kebijakan lama yang telah menetapkan kenaikan PBB-P2.
> “Terkait hal ini, kami meminta para camat untuk menyosialisasikan kebijakan responsif Pemkab Luwu. Kenaikan PBB-P2 ditunda, dan kita kembali pada kebijakan lama. Bagi masyarakat yang terlanjur membayar sesuai aturan baru, kelebihannya akan dikompensasi pada pajak tahun berikutnya,” tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, H. Sofyan Thamrin, ST, MM, menyampaikan bahwa rapat ini adalah bentuk respon cepat Bupati atas dinamika terkini di masyarakat.
> “Kebijakan PBB-P2 tahun 2025 memang masih menjalankan peningkatan tarif dari pemerintahan sebelumnya. Namun Bupati dan Wakil Bupati Luwu telah menjadikan pembebasan PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem dan Legiun Veteran sebagai program prioritas yang langsung dilaunching di awal masa jabatan mereka,” jelas Sofyan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 22 camat se-Kabupaten Luwu ini, dibahas beberapa agenda penting, antara lain:
Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB-P2 Tahun 2025,Identifikasi SPPT PBB-P2 masyarakat menengah ke bawah yang terdampak penyesuaian NJOP,Evaluasi pelaksanaan pembayaran PBB-P2 secara non-tunai,Persiapan pembukaan Posko Pengaduan PBB-P2 di setiap kantor kecamatan
> “Bapak Bupati tidak hanya bertindak cepat dan responsif, tetapi juga memerintahkan agar posko pengaduan segera dibuka sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait PBB-P2,” tandas Sofyan (*)









Komentar