oleh

Sungai Suso, Suli, dan Larompong Masuk Kategori Sungai Kritis ,Jadi Fokus Pemulihan DAS dalam Sidang TKPSDA Walanae-Cenranae

-Luwu-622 views

LUWU, VEDIAnews – Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi perhatian utama Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Walanae-Cenranae dalam Sidang Komisi dan Sidang Pleno yang digelar pada 1–2 Oktober 2025 di Aula Bappeda Luwu. Agenda ini menyoroti kerusakan parah yang terjadi pada tiga sungai utama—Sungai Suso, Sungai Suli, dan Sungai Larompong—pasca banjir besar Mei 2024.

Banjir tersebut menyebabkan perubahan morfologi sungai secara signifikan serta merusak infrastruktur pengendali banjir, sehingga upaya pemulihan dinilai mendesak untuk segera dilakukan.

Kolaborasi Lintas Sektor Ditekankan

 

Bupati Luwu, Patahudding S.Ag, yang membuka jalannya sidang, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sungai dan pemulihan DAS.

“Sidang ini momentum menyamakan persepsi, menyatukan langkah, dan memperkuat kolaborasi. Kita berharap lahir rekomendasi kebijakan yang aplikatif, ramah lingkungan, dan menjadi peta jalan pemulihan DAS kita,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Luwu Jadi Tuan Rumah Karena Dampak Terbesar

 

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur TKPSDA WS Walanae-Cenranae, Ishak A.M. Rusli, menjelaskan alasan pemusatan sidang pleno di Luwu. Menurutnya, keputusan tersebut telah ditetapkan sejak rapat pimpinan awal tahun, mengingat Luwu merupakan salah satu daerah paling terdampak dalam bencana banjir tahun lalu.

“Keputusan sidang pleno di Belopa sudah ditetapkan sejak rapat pimpinan awal tahun. Luwu dipilih karena menjadi salah satu daerah paling terdampak banjir tahun lalu,” ungkap Ishak.

Ia juga menegaskan bahwa degradasi lingkungan dan potensi banjir di ketiga sungai utama menjadi isu strategis yang harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

“Isu degradasi lingkungan dan banjir di Sungai Suli, Larompong, dan Suso kita bahas dalam sidang pleno dan komisi,” kata Ishak.

“Hasil sidang akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Sumber Daya Air, untuk penanganan sungai hingga pengendalian banjir melalui normalisasi,” tegasnya.

Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

 

Selain pemulihan DAS, sidang juga membahas sinkronisasi program pusat dan daerah agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan secara terpadu dan efektif.

“Koordinasi lintas lembaga sangat penting agar pengelolaan sungai berjalan terpadu,” tambah Ishak.

Sosialisasi Indeks Ketahanan Air (IKtA)

 

Agenda penting lainnya adalah sosialisasi Indeks Ketahanan Air (IKtA) sebagai indikator baru dalam pengelolaan sumber daya air. IKtA telah diatur dalam regulasi terbaru Kementerian PUPR dan kini mulai diadopsi dalam perencanaan pengelolaan sungai di tingkat daerah.

“IKtA ini indikator kinerja baru dalam perhitungan pengelolaan SDA. Aturan ini sudah ada dalam Permen PUPR, dan sidang kali ini kita jadikan momentum untuk menyosialisasikannya ke daerah sekaligus ke masyarakat,” jelas Ishak.

Sidang Dihadiri Banyak Pihak dan Hasilkan Rekomendasi

 

Sidang pleno ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk BBWS Pompengan Jeneberang, BPDAS-HL Jeneberang Saddang, dan Dewan SDA Nasional. Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan ke Sungai Suso dan Larompong, dilanjutkan dengan sidang komisi, dan ditutup dengan sidang pleno final.

Hasil akhir sidang menegaskan pentingnya pemulihan DAS berbasis kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta adopsi pedoman IKtA sebagai landasan strategis pengelolaan sungai yang berkelanjutan di wilayah WS Walanae-Cenranae(*)

 

 

 

Komentar