oleh

Ungkap Hasil Kejahatan Selama Ops Pekat,Polres Luwu Amankan 17 Tersangka dan Musnahkan Miras Berakohol

-Luwu-12 views

Kapolres Luwu AKBP Arisandi bersama jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Menggelar Konfrensi Pers terkait pengungkapan Kasus Kriminal hasil Operasi Pekat juli 2024

LUWU,-Konfrensi pers Kapolres Luwu AKBP Arisandi didampingi Kasat Reskrim AKP Muh Saleh,Kabag Ops AKP Ahmad bersama perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD menggelar pemusnahan miras hasil tangkapan operasi pekat yang di gelar 8 hingga 27 juli 2024.

Selain pemusnahan miras,Kapolres
Luwu pula menjelaskan soal pengungkapan kasus pencurian motor yang melibatkan suami istri warga Kelurahan Balo Balo Kecamatan Belopa termasuk penadahanya

Arisandi pula membeberkan kasus kriminal lainnya yakni kasus pencabulan di bawah umur
,pemerkosaan,pembakaran
dan judi kupon putih.

“selama Operasi pekat di gelar pada 8 hingga 27 juli 2024,polres Luwu berhasil mengungkap kasus kriminal antara lain 3 kasus pencurian hand phone dan penadahnya,1 kasus pencurian kendaraan roda dua dan pemadah,
1 kasus pemerkosaan,1 kasus persetubuhan anak,1 kasus pembakaran,2 kasus judi domino dan kupon putih termasuk razia miras beralkohol dan miras jenis Ballo”kata Arisandi Rabu 31 Juli 2024.

Dia menambahkan,sebanyak 184 botol miras beralkohol berbagai jenis dan 750 liter ballo telah di musnahkan hasil penyisiran wilayah hukum polres Luwu selama operasi pekat .

“Saya ingatkan untuk seluruh elemen masyakarat untuk senantiasa waspada atas aksi kejahatan di sekitar kita,tetap menjaga stabilitas keamanan yang kondusif serta menghindari untuk menkonsumsi miras jenis apapun
“tandas Arisandi

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh menuturkan,
untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur kasusnya tetap lanjut dan sementara BAP-nya sedang di lengkapi penyidik

“Berkas persetubuhan anak di bawah tetap lanjut,berkasnya sedang di proses oleh penyidik”Kata Muh Saleh

Dia pula menambah kasus kriminal lainnya sedang di rampungkan oleh penyidik termasuk kasus suami istri pencurian motor yakni Acci (suami)
dan Ketrin(istri) warga kelurahan Balo Balo,Kecamatan Belopa

“Modus suami istri ini mencuri motor dengan mengintai kendaraan roda dua yang kuncinya tergantung di tempat kunci lalu saat di parkir
,setelah di curi lalu di jual melalui medsos dengan alasan surat kendaraan hilang saat bencana terjadi banjir di Luwu “urai AKP Muh Saleh

Sebelum konfrensi pers kasus tangkapan ops pekat,Polres Luwu menggelar Apel pasukan Ops Mantapbrata dalam rangka pengamanan Pilkada Luwu yang akan di helat pada November 2024 mendatang(*)

Komentar

News Feed