oleh

Respon Aduan Nelayan,Sat Polairud Polres Luwu Tingkatkan Patroli Laut Cegah Praktik Bom Ikan di Teluk Bone

-Luwu-244 views

LUWU,Vedianews.com– Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Luwu terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kelestarian ekosistem laut di Teluk Bone.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui patroli laut intensif guna mencegah praktik illegal fishing, khususnya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Kegiatan patroli laut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026), dengan menyasar wilayah perairan Teluk Bone yang meliputi perairan Kecamatan Larompong hingga Bone Pute, Kabupaten Luwu. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, S.H., M.Hum, bersama sejumlah personel Sat Polairud.

 

Pelaksanaan patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat nelayan terkait maraknya dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang berpotensi merusak lingkungan laut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya praktik pengeboman ikan.

Meski belum ditemukan pelaku illegal fishing secara langsung, kehadiran personel kepolisian di tengah perairan menjadi bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih berniat melakukan tindakan melanggar hukum.

Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku destructive fishing di wilayah perairan Kabupaten Luwu. Menurutnya, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sangat berbahaya karena dapat merusak terumbu karang, mengganggu keseimbangan ekosistem laut, serta mengancam keberlangsungan hidup nelayan dan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

“Sat Polairud Polres Luwu berkomitmen menjaga perairan Teluk Bone dari berbagai ancaman. Kami akan terus melaksanakan langkah preventif melalui patroli rutin, preemtif dengan penyuluhan kepada nelayan, serta represif atau penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan illegal fishing,” tegasnya.

Selain melakukan patroli, Sat Polairud Polres Luwu juga mengimbau masyarakat nelayan agar tidak tergiur menggunakan cara-cara instan dan berbahaya dalam menangkap ikan. Praktik tersebut dinilai hanya akan menimbulkan kerugian besar, baik bagi kelestarian lingkungan laut maupun bagi kehidupan masyarakat pesisir itu sendiri.

Sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan, Sat Polairud Polres Luwu membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta kelestarian perairan Teluk Bone(*)

Komentar