Kedua tersangka, yakni Farhat (21) dan Sapril (21), diamankan di sebuah bengkel di Desa Murante setelah sempat melarikan diri dan masuk dalam
Berita Utama
Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi
BERITA TERBARU
VEDIANEWS.COM
- 1
- 2
- 3
- …
- 61
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.