oleh

Aliansi Selamatkan Pesisir Gelar Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur Sulsel,Ini Tuntutannya ?

-Luwu-396 views

MAKASSAR-Unjuk rasa kembali dilakukan oleh Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) (senin 31/08/20)

Aktivis Aliansi Selamatkan Pesisir kembali melakukan unjuk rasa terkait dengan proses penambangan yang dilakukan oleh PT Boskalis yang menyebabkan kerugian terhadap masyarakat pulau kodingareng.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh ASP ini menuntut untuk penghentian kriminalisasi terhadap nelayan, mencabut izin tambang pasir serta, menghentikan reklamasi Makassar New Port.

Unjuk rasa ini merupakan buntut dari penangkapan beberapa nelayan oleh Polairud Polda Sulsel salah satunya yaitu Faisal.Dari keterangan ibu faisal beberapa nelayan ditangkap saat menghadang kapal penambang pasir agar tidak masuk ke wilayah tempat para nelayan sedang melaut.

” kapal penambang pasir (kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis) semakin mendekat ke tempat nelayan. Nelayan semakin terancam dan tetap bertahan di lokasi tangkap. Nelayan berada tepat dihadapan kapal pengeruk Pasir laut. Karena kapal Penambang mengganggu dan juga mengisap alat tangkap nelayan seperti pancing”, ungkap perempuan yang kerap disapa Maida.

Melalui unjuk rasa ini ASP kemudian melayangkan beberapa tuntutan diantaranya yaitu bebaskan Nelayan kodingareng yang ditangkap, hentikan kriminalisasi terhadap Nelayan

“Kami dari Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menuntut dengan tegas Bebaskan 3 (tiga) Nelayan Kodingareng sekarang juga, bebaskan Pak Manre’ tanpa syarat,
hentikan kriminalisasi terhadap nelayan, menuntut Dit Polairud Polda Sulsel untuk bertanggung jawab atas penenggelaman dan pengrusakan perahu cadik (lepa-lepa) milik nelayan, pulihkan pesisir Makassar,
hentikan dan cabut izin tambang pasir laut, dan stop reklamasi Makassar New Port”, ungkap pimpinan aksi ASP(Parham)

Komentar