oleh

Bupati Luwu Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 20.000 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada 2026

-Luwu-402 views

LUWU, VEDIAnews – Bupati Luwu, H. Patahudding secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Peserta dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Luwu, Senin (15/9/2025). Acara berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Zulmar Adhy Surya, Kepala Dinas PMD Kasmaruddin, para camat, kepala desa, dan perangkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Undang-undang tersebut menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan empat program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

> “Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut baik program ini dan telah menunjukkan komitmen kuat dengan capaian yang membanggakan. Pada tahun 2023 dan 2024, Kabupaten Luwu berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Patahudding.

Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terdaftar:

2.007 aparat desa

1.200 anggota BPD

1.203 pekerja rentan

Meski demikian, angka tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar 20 persen.

Untuk itu, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan tambahan 5.000 pekerja rentan melalui alokasi APBD Perubahan sebesar Rp200 juta.

> “Meskipun anggaran kita terbatas, tetapi kita tetap memprioritaskannya,” tegas Patahudding.

Ia juga menyoroti manfaat besar dari BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun, peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mendapatkan santunan hingga Rp42 juta, termasuk beasiswa bagi anak-anak jika memenuhi syarat.

Patahudding juga mengungkapkan bahwa pada APBD Pokok 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan perlindungan untuk 20.000 pekerja rentan. Setiap desa diinstruksikan untuk menganggarkan minimal 50 pekerja rentan.

> “Jumlahnya hanya sekitar Rp2.520.000 per desa, ditambah Rp324.000 untuk lembaga kemasyarakatan. Jika semua ini terlaksana, maka masyarakat kita, terutama para pekerja rentan, akan lebih terlindungi, lebih aman, dan lebih sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, menambahkan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Luwu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

> “Alhamdulillah, dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Luwu, sudah ada masyarakat yang terdaftar melalui kerja sama antara DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara BPJS dan Dinas PMD, serta implementasi instruksi Bupati terkait perlindungan pekerja desa dan anggota BPD.

> “Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto. BPJS Ketenagakerjaan termasuk dalam poin ketujuh Astacita, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen dan implementasi nyata, dalam kesempatan tersebut Bupati Luwu turut menyerahkan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia(*)

Komentar