JAKARTA,Vnews.com-Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas dalam waktu dekat bakal di benahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan tengah berkoordinasi dengan Kemenpan-RB .
Hal ini diakui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi.
”Kita mau benahi posisi kepala sekolah dan pengawas. Menurut UU Sisdiknas dan UU guru serta dosen, pengawas tidak punya posisi. Kepala sekolah definisinya guru yang dapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, tidak ada tunjangan dan hanya dikurangi jam mengajarnya,” kata Muhadjir.
Yang paling parah menurut Muhadjir, adalah posisi pengawas yang sama sekali tidak ada kualifikasinya. Atas dasar itu, kementeriannya tengah menata kembali posisi kepala sekolah dan pengawas bersama Kemenpan-RB.
Di lansir dari laman Metropolitan
.Id ke depan, Muhadjir menginginkan jabatan kepala sekolah dan pengawas menggunakan jenjang karier, sehingga tidak asal-asalan. Ini dilakukan karena posisi keduanya sangat penting dan kunci dalam pengelolaan pendidikan.
”Mestinya nanti mereka jabatan karier. Hanya guru yang baik yang bisa jadi kepala sekolah dan hanya kepala sekolah yang baik, yang bisa jadi pengawas. Ini sedang digodok, nanti harus ada tunjangan kepala sekolah dan tunjangan untuk pengawas pastinya lebih besar,” ujarnya.
”Kepala sekolah ke depan bukan pekerjaan tambahan tapi seperti manajer. Tidak perlu mengajar tapi harus guru yang diberi gaji, tunjangan, punya prestasi dan berwibawa,” tutupnya(*)









Komentar