oleh

Disaksikan Bupati Luwu,PN Belopa Gelar Coffe Morning dan MoU Teken Penanganan Perkara Berlalulintas

-Luwu-330 views

 

Bupati Luwu DR.H.Basmin Mattayang ,Kajari Luwu Erny Veronika Maramba ,Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali ,Wakapolres Luwu dan Ketua PN Agama hadir pada Coffe Morning dan MoU penanganan Perkara Berlalulintas, Selasa(15/2/2022/

LUWU,-Untuk memberi kemudahan dengan sistim layanan prima berbasis on line ,terkait perkara pelanggaran lalulintas dan penegakan hukum ,Pengadilan Negeri(PN)Belopa,bersama jajaran Kejaksaan dan Polres Luwu melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman bersama.Nota Kesepemahaman juga sering disebut sebagai MoU (Memorandum of Understanding)

Nota kesepahaman merupakan sebuah dokumen yang berisi syarat dan ketentuan dari sebuah kerjasama termasuk didalamnya hal-hal yang harus dilakukan oleh pihak yang menandatangani.

Ketua PN Belopa,Purwanto SH MH
menuturkan ,Penandatangan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalulintas dan Koordinasi Penegakan HUkum di Kabupaten Luwu merupakan langkah maju terkait perkara pelanggaran lalu lintas

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Polres Luwu dan Kejaksaan sehingga MoU ini dilakukan “tutur Purwanto ,Selasa(15/2/2022).

Purwanto pula berharap kalangan media ikut berperan mengedukasi masyarakat Luwu terkait penanganan perkara pelanggaran lalulintas.

Saya berharap teman teman media bisa memahami soal penanganan perkara pelanggaran lalu lintas dan koordinasi Penegakan hukum

“Coffe Morning ini di gelar untuk sharing soal penegakan pelanggaran lalu lintas ,sekaligus di fungsikan bangunan baru kantor PN Belopa”kata Purwanto.

Saya dalam kesempatan ini mohon pamit kepada Pak Bupati dan Forkopimda Luwu untuk pamit pindah tugas ke PN Makassar

“Saya mohon maaf jika ada yang tidak berkenan atas acara ini ,saya mohon pamit dari Luwu”ujar Purwanto.

Bupati Luwu DR.H .Basmin Mattayang
dalam sambutan acara Coffe Morning penandatangan MoU Pelanggaran Lalu Lintas menyebut,dirinya memberi
apresiasi atas agenda ini dan banyak hal yang saling didiskusikan secara non formal demi perbaikan atas masukan positif membangun kabupaten Luwu.

“Jujur Purwanto ini,sudah merupakan bagian dari orang Luwu,kami tidak mengenal pendatang,siapapun yang datang dan sudah minum airnya Luwu maka dia sudah menjadi orang Luwu,apatah lagi sudah makan dan bermalam dia pasti sudah jadi Wija to Luwu”.ujar Basmin.

Sementara itu ,Kasat lantas Polres Luwu AKP Muh Ali menjelaskan jika menemukan pelanggaran akan melakukan tindakan ,lalu data pelanggar di masukan di data on line,pembayaran bisa di lakukan di bank ,hasil pembayaran tilang di perlihatkan struk ke Polres untuk pengembalian barang bukit yang disita.

Sedang Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Erny Maramba menuturkan,perlu di pahami Kejaksaan Luwu sejak tahun 2021 sudah membuka ruang sistim tilang on line “Tujuannya untuk memudahkan layanan tilang kepada masyarakat Luwu”Kata Erny Maramba.

Coffe Morning ini gelar di ruang sidang utama gedung PN Belopa,dihadiri para
jurnalis,para Hakim, jajaran Kejaksaan ,Polres Luwu ,TNI dan pengacara.

Hadir Kajari Luwu Erny Veronika Maramba, ,Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali ,Wakapolres Luwu,Kasat Lantas AKP Muh Ali ,dan Forkopimda Luwu lainnya.

Usai penandatangan MoU,dilanjutkan diskusi dan ramah  tamah(Boncet)

Komentar