Evaluasi dan validasi data rumah tidak layak huni (RTLH) Dinas Perkim Kab Luwu
LUWU-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Luwu, melakukan evaluasi dan validasi data rumah tidak layak huni (RTLH). Kegiatan ini sekaligus melengkapi Gerakan Terpadu (Gendang RTLH).
Kepala Dinas Perkim Luwu, H Sofyan Thamrin mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus melengkapi data Gendang RTLH yang merupakan aksi perubahan yang diajukan dirinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan IX Puslatbang RI.
“Jadi ini merupakan aksi perubahan saya dalam PKN tingkat dua. Gendang RTLH kita harapkan menjadi penyempurna dari pembangunan RTLH selama ini,” kata Sofyan,Kamis 29/7/ 2021
Dijelaskan Sofyan, perbaikan RTLH di Luwu selama ini memang menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. Namun ke depan, melalui Gendang RTLH ini akan dikembangkan dengan pola kemitraan, melibatkan berbagai pihak. Sehingga pengentasan kemiskinan dalam hal perbaikan hunian, akan cepat terselesaikan.
“Pola inilah yang saya kaji dalam Gendang RTLH. Saya yakin Gendang RTLH mampu menjawab soal kita pada seputaran pengentasan kemiskinan khususnya dalam perbaikan hunian. Saya optimis hal tersebut tidak membutuhkan waktu lama karena semua pihak, baik pemerintah maupun pihak kaum dermawan, swasta dan lain-lain akan bergerak bersama-sama mengambil bagian dalam pengentasan masalah yang selama ini masih dijumpai,” jelas Sofyan.
Untuk di ketahui evaluasi dan validasi data rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Dinas Perkim Kab Luwu di gelar pada Rabu
(28/7/2021) Kegiatan ini sekaligus melengkapi Gerakan Terpadu RTLH(Boncet)













Komentar