oleh

HAKI, Kajari Luwu Bagi Stiker Lawan Korupsi

LUWU–Banyak cara yang dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada setiap 9 Desember.

Seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, pada Senin 9 Desember 2019, para personil kajari terlihat mendatangi beberapa Perangkat Daerah dan turun ke jalan untuk membagikan sticker hari anti korupsi.

Menariknya, beberapa pejabat Kejari Luwu juga membagikan stiker anti korupsi, dan memasang langsung stiker tersebut di pintu ruangan kantor dan mobil.

“Biar kita saling mengingatkan bahwa 9 Desember itu Hari Anti Korupsi Internasional,” ujar kasipidum Kejari Luwu, Lewi randan pasolang, Senin 9 Desember 2019.

Menurutnya, salah satu motivasi Kejari melakukan pembagian stiker adalah untuk saling mengingat bahwa korupsi adalah extra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa.

Sementara itu, Aswar salah seorang warga mengatakan bahwa semua kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, motivasinya adalah saling mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi.

“Saya kira ini bagus, karena kita diajak untuk saling mengingatkan bahaya korupsi” ucapnya. (Ira)

Komentar