LUWU—Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan gelar perkara dugaan kasus Korupsi.
Gelar perkara dugaan kasus Korupsi ini diumumkan Kejari Luwu pada laman www.kejari-luwu.go.id Kamis(18/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum memimpin kegiatan Gelar Perkara Dugaan Tinda Pidana Korupsi yang saat ini sedang dalam tahap Penyidikan.
“Iya benar, penyidik Kejaksaan Luwu telah menggelar perkara dugaan kasus Korupsi”kata Erny Veronika Maramba
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Jaksa dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Luwu(Adhy)









Komentar