oleh

Kejari Luwu Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi pada Peringatan Hakordia 2025 Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

-Luwu-419 views

LUWU,VEDIAnews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di halaman kantor Kejari Luwu, Selasa (09/12/2025). Tahun ini, peringatan Hakordia mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

Peringatan Hakordia 2025 dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri.

Pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia juga berlangsung secara global sebagai bentuk komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi.

Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 di Kejari Luwu meliputi upacara, podcast tematik, serta sosialisasi pencegahan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu , Muhandas Ulimen, SH., MH.,memimpin langsung Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 .

Peringatan ini digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gerakan bersama dalam memberantas korupsi. Selain itu, Hakordia menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan berbagai pemangku kepentingan, seperti kementria/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Melalui peringatan ini, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, serta meningkatkan kualitas kerja dalam upaya pemberantasan korupsi. Integritas dan profesionalisme ditegaskan sebagai pilar utama Kejaksaan.

Podcast Hakordia 2025: Bahas Penanganan Kasus Korupsi

 

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kejaksaan Negeri Luwu menghadirkan podcast dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Podcast tersebut membahas tugas dan fungsi bidang Tindak Pidana Khusus serta bidang Intelijen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Luwu.Podcast ini dapat disaksikan melalui kanal resmi YouTube Kejaksaan Negeri Luwu.

Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Bidang Kesehatan

 

Kegiatan Hakordia 2025 di Kejari Luwu ditutup dengan pelaksanaan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, terdiri dari Kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas, serta Pengelola Program SPM.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mengenai tata kelola dan transparansi pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan SPM kesehatan di Kabupaten Luwu(*)

Komentar