LUWU,Vnews.com- Warga Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, dengan keras menolak keberadaan tambang komunitas/jenis Batuan dan Situ, yang berada di wilayahnya.
Warga menolak tambang tersebut dikarenakan tambang tersebut masuk tanpa ada sepengetahuan dari warga setempat, dimana sepengetahuan warga hanya pembangunan Buronjong.
“Pada saat itu dilakukan pertemuan dengan masyarakat dan Kepala Desa, pak Safar, yang sekarang sudah tidak menjabat, untuk mmembahas Buronjong, beliau menyampaikan akan ada pembangunan Buronjong di bantaran sungai, warga pun setuju, akhirnya kami tanda tangan, tapi nyatanya yang ada Tambang di wilayah kami,” ujar, Ketua BPD Padang Tuju, Jumardin.
Selain itu, Jumardin, menyampaikan warga menolak tambang tersebut pertama terlalu dekat dengan pemukiman warga, kedua efek yang di timbulkan bermacam-macam terutama polusi udara akibat debu, dan ketiga pengairan berada diatas yang terlalu dekat dengan pusat tambang, jelasnya sangat menganggu aktivitas terutama pertanian warga.
“Alasan utama kami menolak karena terlalu dekat dengan pemukiman warga, kedua efek yang di timbulkan bermacam-macam terutama polusi udara akibat debu, dan ketiga pengairan berada diatas yang terlalu dekat dengan pusat tambang, jelasnya sangat menganggu aktivitas terutama pertanian warga. Stob menambang,” jelasnya.
Sementara itu, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi A.N.Nurlina A.MD. Kep. Nomor SK/Tanggal: 73/I.03/PTSP/2019.TGL: 24 Juli 2019. Komuditas/Jenis: Batuan/Sirtu, Luas IUP: 12.82 HA, Lokasi: Desa Padang Tuju, Kec. Bupon, Kab. Luwu, Kode Wilayah: 2 4 73 17 5 40 2019 73. (*)









Komentar