LUWU-Satuan Narkoba Polres Luwu ,kembali mengamankan terduga pengedar narkoba jenis Sabu,Sabtu (11/1/2020)
Saat penangkapan di Dusun Manggaliali Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa,Ka
bupaten Luwu ,sat narkoba polres Luwu di pimpin AKP Awaluddin berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu.
Keduanya adalah ,Rasalum(28)warga
dusun Benteng,Desa Lauwww,Belopa Utara dan Harliadi alias Ella Bin Oggong, (32 )warga , Dusun Kappie, Desa Salusana, Larompong Selatan, kabupaten Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso ,melalui Kasat Narkoba AKP Awaluddin menyebut penangkapan dua orang terduga jaringan pengedar sabu atas informasi masyarakat
“Informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di dusun Benteng Desa Lauwwa Belopa Utara ,seringkali terjadi transaksi narkotika jenis Sabu yang di lakukan kedua tersangka” Kata Awaluddin.
Lalu, kata Awwaluddin di lakukan lidik dan pengembangan di lapangan .Selain telah mengamankan dua tersangka ,polisi
dari sat narkoba telah mengamankan sejumlah barang bukti ,untuk pengemban
gan lanjutan kasus jaringan pengedar sabu di Luwu ( *)









Komentar