Belopa—Sejumlah anggota DPRD Luwu dengan tegas menolak usulan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Luwu, untuk item pengadaan mobil operasional Bupati Luwu dan wakil bupati Luwu.
Untuk diketahui, dalam dokumen rencana usulan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 (RAPBD) terdapat usulan mobil operasional rumah jabatan Bupati Luwu sebesar Rp1,1 miliar, sementara untuk wakil Bupati Luwu lebih 400 juta.
“Terkait dengan randis agar dipending, ini tidak bisa dibiarkan. Sebab masih banyak program yang jauh lebih mendesak. Saya selaku utusan fraksi gabungan, sampaikan agar ini dipending,” ujar Summang saat pembahasan anggaran, Rabu 27 November 2019.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Luwu dari fraksi Nasdem, Basaruddin juga dengan tegas mengatakan agar alokasi anggaran mobil operasional tersebut ditunda. Demikian juga dengan anggaran untuk rehab kantor, Basaruddin juga meminta agar dipending.
“Padahal banyak yang lebih butuh, misalnya di bukit Sutra sudah 4 tahun mereka teriak butuh jembatan. Kalau mobil ini tidak dipending, maka saya akan sampaikan kemasyarakat bahwa jembatan tidak terbangun karena anggaranya untuk pejabat Luwu,” tegasnya.
Demikian pula dengan legislator Luwu, Wahyu Napeng yang juga dengan tegas menolak alokasi anggaran untuk mobil operasional.
“Saat di Komisi II, hal ini pernah kami bahas. Saya minta randis-randis yang ada sekarang dijelaskan peruntukannya, tapi kabid Aset tidak mampu jawab. Sekarang ada lagi anggaran randis, saya dengan tegas tolak ini,” ujar politisi PAN itu.
Terkait itu, Pj sekretaris daerah Luwu Ridwan Tumbalolo mengatakan jika memang dilakukan rehab dan belanja modal maka pihaknya siap merasionalkan anggaran itu
“Belanja modal yang ada di sekretariat itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semua sudah dihitung secara tekhnis,” jelasnya. (Ira)










Komentar