LUWU-Tim Resmob dan unit Jatranas
Polres Luwu di pimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, menangkap AB alias BD (28) warga desa Poringan ,Kecamatan Suli Barat, di tangkap petugas saat tengah menjenguk Istrinya yang sedang sakit terbaring lemas di ranjang opname di RSUD. Batara Guru Belopa, Minggu(12/4/2020)
Polisi menangkap AB,sebab ikut melakukan pencurian berupa Komputer dan Proyektor di sekolah SMA 18 Luwu pada Kamis (19/03/20) lalu.
Diketahui AB melancarkan aksinya pada Kamis (19/03/20) bersama 2 (dua) orang temannya yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
Dari hasil introgasi penyidik, AB telah mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 03.30 WITA, AB bersama kedua temannya masuk ke ruang komputer SMA 18 Luwu dengan mencungkil pintu ruangan hingga rusak lalu memggasak 1 (satu) unit Komputer (CPU + Monitor) dan Proyektor.
“Dari hasil penyelidikan Unit Resmob peroleh identitas pelaku AB dan Informasi dari anggota bahwa pelaku sedang berada di RSUD. Batara Guru belopa lagi menjenguk Istrinya yang sakit,” terang AKP Faisal.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” tutup AKP Faisal (Boncet)















Komentar