oleh

Pengedar Sabu Asal Komba Selatan,diTangkap Timsus Narkoba Polres Luwu

-Hukrim-1,190 views

LUWU,Vnews.com-Satuan Narkoba Polres Luwu kembali menangkap pengedar sabu kamis(24/10/2019)di dusun Redo Desa Komba Selatan , Larompong sekira pukul 17.00 wita.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yg terletak didusun Redo desa Komba Selatan Kecamatan Larompong ,terdapat salah seorang pengedar Sabu yang sering melakukan transaksi jual beli Sabu di rumah pribadinya.

Berdasarkan informasi tersebut Personil Sat Narkoba Polres Luwu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Awaluddin SH, melakukan lidik terhadap rumah yang di maksud .

Setelah di adakan pengamatan kemudian di lakukan Pengeledahan terhadap rumah tersebut , di temukan tersangka Haryono(36) alias bapak Dayat  sedang menimbang Nakotika jenis sabu didapur rumah miliknya.

“Saat asik menimbang Sabu ,tersangka kita tangkap,selanjutnya kita adakan penggeledahan barang bukti “
Kata Kasat Narkoba Polres Luwu
AKP Awaluddin sambil mengurai tersangka kini sudah di amankan diruang tahanan sat narkoba Polres Luwu.

Saat pengembangan,Haryono mengaku sabu tersebut diperoleh dari salah seorang temannya WD,warga kecamatan Pitumpanua, Wajo.

“Setelah di kejar WD ini tidak di temukan dan statusnya  DPO “Kata Awaluddin.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso membenarkan penangkapan pengedar sabu yang di cokok satuan narkoba jajarannya “ya benar ada penangkapan pengedar sabu di Larompong “kata Dwi Santoso Singkat.

Barang bukti yang di sita berupa  35 sachet kristal bening diduga Narkoba jenis sabu berat kotor 13,86 gram.

Barang bukti lainnya 4 batang potongan pipet ( sendok sabu ),2 buah korek api gas, 1 batang kaca ( Pirex), 1 buah timbangan digital ( Skiil),1 sachet Sedang tempat ditemukannya 33 Sachet yang diduga Sabu dan 1 buah hand phone warna putih merek Samsung(*)

Editor : Ilham

Komentar