LUWU,-Memasuki musim tanam tahun ini, sejumlah petani di Kabupaten Luwu mengeluhkan jatah pupuk Urea bersubsidi.
Pasalnya, jatah pupuk Urea subsidi hanya di beri 1 zak Perhektar lahan sawah,sementara di Kabupaten
tetangga Luwu Timur petani setempat mendapat jatah pupuk Urea subsidi 3 zak Perhektar.
Salah seorang petani yang lahan sawahnya di Desa Bakti Kecamatan Ponrang Selatan,Kabupaten Luwu ,Henra menuturkan sebenarnya harga pupuk urea subsidi tidak mahal,namun hanya di batasi untuk petani
“Harga pupuk ureanya tidak mahal ,cuma dijatah 1 hektar 1 zak pupuk urea, bahkan untuk pupuk urea subsidi untuk di beli stoknya minim,namun untuk stok pupuk urea non subsidi banyak di pasaran namun harga perzaknya mencapai Rp 280 ribu ,tentu beban bagi kami petani”Keluh Henra ,Selasa(26/1/2021)
Bagi petani miskin, sambung Henra, harga itu sangat mahal dan memberatkan. Sehingga pupuk bersubsidi menjadi kebutuhan utama petani.
Menurutnya lagi,jika kondisi jatah pupuk urea subsidi masih berlangsung 1 zak perhektar,dirinya yakin target capaian 7 ton perhektar produksi padi,sangat sulit tercapai
“Sebab tanaman padi petani membutuhkan pupuk yang maksimal,jika masih di jatah pupuk urea 1 zak perhektar,tentu sulit mencapai target 7 ton perhektar ,bisa jadi hanya empat ton, disebabkan kekurangan pupuk bersubsidi”beber Henra
Terkait keluhan petani di Luwu soal jatah pupuk Urea subsidi,1 zak perhektar sawah mendapat tanggapan Komisi II DPRD Luwu Wahyu Napeng.
Menurut Wahyu Napeng sebenarnya tidak ada kelangkaan Pupuk di Luwu,yang ada adalah pengurangan jatah petani
Dia menjelaskan telah terjadi pengurangan jatah pupuk subsidi untuk petani dari pemerintah.
Sebelumnya, petani sawah di Luwu mendapat jatah pupuk urea 200 kilogram atau empat sak pupuk untuk lahan seluas satu hektare.
“Sementara saat ini, jatah pupuk urea untuk satu hektare lahan sisa satu sak atau 50 kilogram,” kata Wahyu ,Selasa(26/1/2021)
Adanya penurunan jatah pupuk subsidi telah disikapi Komisi II DPRD Luwu yang membidang Pertanian, bahkan pihaknya telah memanggil pihak terkait seperti Dinas Pertanian Luwu dan mempertanyakannya ke Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami mempertanyakan kenapa ada pengurangan untuk pupuk bersubsidi, apa dasarnya, mereka bilang berdasarkan data dari Libtang,” tuturnya.
Seandainya di Jakarta tidak sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya akan ke Kementerian Pertanian RI mempertanyakan persoalan ini.
“Jadi tidak ada kelangkaan pupuk, karena stok di pengecer ada. Yang ada adalah pengurangan jatah pupuk subsidi. Ini sementara kita perjuangkan supaya petani kembali mendapat jatah pupuk bersubsidi seperti sebelumnya,” ujar anggota DPRD Luwu dari Partai Amanat Nasional(PAN)ini
Wahyu berharap pemerintah bersikap dan mengembalikan jatah pupuk subsidi bagi petani sawah.
“Jangan sampai pengurangan jatah subsidi ini berdampak pada penurunan produksi gabah di Luwu pada tahun 2021,” paparnya.
Dari catatan Redaksi Vedianews, Pemkab Luwu sendiri komitmen peningkatan produksi gabah pada tahun 2020.Data yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, produksi gabah tanaman padi di Luwu meningkat 4,11 persen.
Dari 389.056,32 ton tahun 2019 menjadi 405.055,58 ton.
Khusus untuk tanaman padi, terjadi peningkatan produksi 4,11 persen pada tahun 2020 (Udhy)









Komentar