LUWU,Vnews.com-Jajaran Polsek Belopa,dipimpin Kapolsek AKP Ahmad Arif menangkap pelaku pemerkosa anak dibawah umur.
Terduga lelaki Sugito,warga jalan Pemuda,kelurahan Suli,saat
ditangkap timsus Polsek Belopa
berada dikelurahan Larompong ,
lingkungan Rape Rape .
“Tersangka sebelumnya melarikan diri ke Luwu Timur,namun setelah terendus oleh anggota,lalu kita tangkap di Larompong,sabtu (2/11/2019)
sekira pukul 08.30 Wita”kata AKP Ahmad Arif,sabtu (2/11/2019).
Sementara korban adalah KM (14)warga Langkidi ,Bajo yang sehari hari adalah salah seorang pelajar .
KM di perkosa oleh Sugito pada Kamis (31/10/2019, Sekira pukul 21.30 wita, bertempat dibelakang pasar baru Kelurahan Sabe, Belopa utara.
Saat penangkapan terduga pelaku pemerkosa, Kapolsek Belopa AKP Ahmad Arif di dampingi Kanit Reskrim Asrum, Kanit Intelkam Musli, dan Kasium Polsek Belopa,Ramli berdasarkan surat laporan
penangkapan Nomor : LP/69/XI/2019/Polda SulSel/ Res luwu/Sek Belopa(Adhi)
Editor :Ilham















Komentar