oleh

Respon Cepat Polres Luwu, Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

-Hukrim-376 views

LUWU, VEDIAnews.com— Gerak cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Tidak sampai 24 jam sejak laporan diterima, Tim Resmob Polres Luwu bersama personel Satreskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir RSUD Batara Guru Belopa.

Pelaku berinisial R (16) berhasil diamankan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di wilayah Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta dompet milik korban.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” tegas Kapolres.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di area parkir RSUD Batara Guru Belopa. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya untuk menjenguk anggota keluarga yang sedang menjalani perawatan.

Namun, ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut telah hilang.Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polres Luwu bersama personel Satreskrim Polsek Belopa langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Kasatreskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan kesigapan personel di lapangan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam bersama barang bukti sepeda motor dan dompet milik korban,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diambil dengan cara mendorong dari lokasi parkir, kemudian digunakan setelah menyambung kabel kontak kendaraan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Luwu dalam memberantas tindak kriminal serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, gunakan kunci pengaman tambahan bila tersedia, serta parkir di area yang aman dan mudah diawasi.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Luwu yang aman, tertib, dan kondusif(Adi)

Komentar