LUWU, VEDIAnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu merespons cepat laporan terkait kondisi rumah tidak layak huni milik Kasmawati, warga Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa. Wakil Bupati Luwu, M. Dhevy Bijak Pawindu, SH, langsung mengunjungi dan bersilaturahmi dengan keluarga Kasmawati pada Sabtu (20/9/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah beredar informasi di media sosial dan laporan masyarakat mengenai kondisi rumah yang memprihatinkan—atap bocor, dinding lapuk, dan tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Bantuan Bedah Rumah Direalisasikan Oktober 2025
Pemkab Luwu memastikan bahwa bantuan program bedah rumah untuk keluarga Kasmawati akan mulai direalisasikan pada Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kami bersama jajaran pemerintah, dalam hal ini Dinas Perkim dan Kepala Desa Senga Selatan, meninjau langsung lokasi. Informasi yang beredar di media sosial turut mempercepat kami mengetahui kondisi warga di sini. Dengan kunjungan ini, insyaallah dalam waktu dekat kami akan merealisasikan kebutuhan rehab atau pembangunan rumah layak huni untuk Ibu Hasmawati,” ujar Wakil Bupati Luwu, M. Dhevy Bijak Pawindu.
Kendala Administratif Diatasi dengan Solusi Konkret
Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa rumah yang ditempati Hasmawati berdiri di atas lahan milik orang lain, sehingga sempat menghambat proses bantuan. Namun, Pemkab Luwu segera menemukan solusi agar bantuan tetap bisa disalurkan.
“Solusi yang kita berikan adalah membangunkan rumah tepat di tanah yang Ibu punya, karena status rumah beliau saat ini berada di tanah milik orang lain atau statusnya menumpang. Alhamdulillah, beliau menyampaikan memiliki tanah, jadi insyaallah dalam waktu dekat pemerintah kabupaten bekerja sama dengan pemerintah desa akan membangunkan rumah yang layak huni,” tambah Dhevy.
Komitmen Pemerintah Hadir untuk Warga
Langkah cepat Pemkab Luwu dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima bantuan.
Melalui program bedah rumah Luwu, Pemkab Luwu menegaskan komitmennya bahwa setiap warga berhak memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman(*)









Komentar