Paripurna DPRD Luwu Andi Muhammad Arfan Basmin sebagai anggota DPRD Luwu hasil penggantian antar waktu (PAW)
LUWU-DPRD Kabupaten Luwu resmi melantik Andi Muhammad Arfan Basmin sebagai anggota DPRD Luwu hasil penggantian antar waktu (PAW)
Arfan Basmin dilantik pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pengganti Antar Waktu Sisa masa jabatan 2019 – 2022, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, di gedung Paripurna DPRD Luwu, Sabtu 22 Januari 2022.
Arfan Basmin sebelumnya tercatat sebagai Calon Legislatif di Partai Persatuan Pembangunan yang mengikuti pemilu 2019. Hasil Pileg kala itu, Arfan Basmin tidak terpilih dan memperoleh suara terbanyak kedua di partainya. Sementara Hasdir dengan perolehan suara terbanyak duduk dan terpilih sebagai anggota DPRD Luwu dari Dapil II (Kecamatan Suli, Suli Barat, Larompong, Larompong Selatan).
Beberapa saat yang lalu, Hasdir meninggal dunia sehingga dilakukan PAW, sehingga PPP mengusulkan caleg peraih suara kedua yakni Arfan Basmin, untuk menjadi PAW.
Setelah melakukan Verifikasi berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu menetapkan Andi Muhammad Arfan Basmin sebagai calon yang memenuhi syarat untuk calon Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Luwu dalam Rapat Pleno KPUD Luwu yang digelar beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, dalam sambutannya bahwa atas nama pimpinan dan anggota DPRD Luwu mengucapkan selamat bergabung di DPRD Luwu.
“Selamat kepada saudara Andi Muhammad Arfan Basmin, selamat bergabung di DPRD Luwu” ucap Rusli Sunali(Boncet)
Komentar