oleh

Sedang Transaksi Narkoba di Larompong Selatan,Warga Wajo Ditangkap Tim Narkoba

-Luwu-1,237 views

LUWU – Polisi dari satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan seorang lelaki Rahul alias Daho(19 ) warga asal Desa Bocco Bocco, Kecamatan Pitumpanua ,Wajo Jum’at(10/4/2020) saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekitaran Desa Batulappa ,Keca matan Larompong Selatan ,Kab upaten Luwu.

Penangkapan tersangka Rahul atas informasi masyarakat

” Bahwa tersangka sering kali melakukan transaksi sabu sabu di Larompong selatan dan berdasarkan informasi tersebut Personil Sat Narkoba Polres Luwu melakukan lidik”kata Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli .

Barang Bukti Sabu di amankan dari tersangka Rahul


Dijelaskan AKP Rafli, saat di lakukan
penyelidikan,tersangka Rahul terdeteksi sedang duduk di depan salah Slsatu kios yang berada di dusun Batulappa Desa Batulappa Kecamatan Larompong selatan

“Saat terpantau anggota gerak gerik tersangka mencurigakan ,lalu personil Sat Narkoba menggeledah badan tersangka, dan di temukanlah barang bukti sabu sabu “beber Rafli, sambil mengurai usai di tangkap tersangka di bawa ke RS Hikmah ,Belopa untuk di lakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas medis

Setelah di nyatakan normal suhu tubuh ,kini tersangka di amankan di Polres Luwu untuk Pengembangan kasusnya.

Selain menahan tersangka, polisi pula menyita sejumlah barang bukti, berupa 2 sachet kristal bening di duga Sabu dengan berat kotor 2,46 Gram,1 tempat rokok sampoerna maild, 1 Unit hp merek Oppo warna merah,1 unit sepeda motor Mio 125 warna merah DW 2775 MQ.

Sementara tersangka Rahul mengakui,sabu sabu yang di edarkan di peroleh dari AR salah satu bandar narkoba asal Kabupaten Wajo(*/Adi)

Komentar