oleh

Sekda Luwu,Hadiri Rapat Sosialisasi Terkait Mall Pelayanan Publik

-Makassar-138 views

Sekda Luwu H Sulaiman

MAKASSAR-Sekertaris Daerah(Sekda) Kabupaten Luwu H Sulaiman membenarkan soal adanya percepatan Mall Layanan Publik di lingkup Pemkab Luwu.

“Mall Pelayanan Publik ini menjadi atensi Wakil Presiden RI ,kedepan
Pemkab Luwu tentu fokus soal layanan publik ini”kata H Sulaiman,Rabu (2/2/2022)

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin memimpin rapat Mall Pelayanan Publik berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan saat kunjugan kerjanya ke Sulawesi Selatan , Minggu (31/1/2022)

Dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman tersebut, Wapres memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di provinsi itu untuk menyelenggarakan MPP.

Wapres mengatakan, dengan adanya MPP, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, karena MPP merupakan pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi dalam satu tempat.

“Kita harus hilangkan stigma dan persepsi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Wapres pun menekankan, pembangunan sarana fisik MPP di kabupaten/kota tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana/prasarana yang sudah dimiliki dengan dukungan teknologi digital yang mengintegrasikan layanan berbagai instansi dalam satu PTSP.

Selain MPP, topik lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Terkait hal ini, Wapres meminta Pemprov Sulsel beserta seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayahnya agar terus memberikan berbagai kemudahan usaha, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024 yang baru terbit pada Januari ini.

“Kemudahan ini seperti sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, fasilitasi standarisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor, (permudah) akses pembiayaan dan penjaminan, insentif pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, subsidi bunga pinjaman pada kredit program Pemerintah, serta fasilitas pajak penghasilan,” papar Wapres.

“Saya minta pemerintah daerah turut mengimplementasikan kebijakan baru ini dengan baik agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dan insentif-insentif tersebut,” pungkasnya.

Setelah memimpin rapat, Wapres berkesempatan meninjau Pameran Produk UMKM di Lobby Kantor Gubernur Sulsel.

Selain Sekda Luwu, rapat bersama Wapres juga dihadiri Bupati dan Walikota serta Sekda yang mewakili Bupati se Provinsi Sulsel(*)

Komentar