oleh

Seskab Bantah MBG Pangkas Anggaran Pendidikan: Program Justru Ditambah dan Diperkuat

JAKARTA, Vedianews.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meluruskan sejumlah narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) memangkas anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, serta mengabaikan kesejahteraan guru.

Melalui keterangan resmi yang dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, Teddy menegaskan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR RI, termasuk rincian program serta peruntukannya.

Ia memastikan, seluruh program pendidikan strategis tetap berjalan dan bahkan mengalami penguatan.
Program Pendidikan Tetap Berjalan dan Diperluas,Teddy menjelaskan bahwa berbagai program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan tanpa pengurangan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak putus sekolah. Program tersebut dilengkapi fasilitas tempat tinggal, pendidikan, makan bergizi, serta jaminan kesehatan.
Hingga tahun lalu, jumlah peserta didik dalam program tersebut telah mencapai sekitar 20 ribu siswa di 166 sekolah, dengan target penambahan 100 sekolah baru pada tahun ini.

Renovasi dan Digitalisasi Sekolah Dipercepat

 

Meski pengelolaan sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap mengambil langkah konkret dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan.
Pada 2025, pemerintah melakukan renovasi sekitar 16.000 sekolah dengan anggaran kurang lebih Rp17 triliun.
Selain itu, percepatan digitalisasi pembelajaran juga dilakukan melalui distribusi 280.000 unit televisi digital ke berbagai sekolah, dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.

Kesejahteraan Guru Ikut Ditingkatkan
Teddy juga menekankan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik terus diperkuat.

Meski gaji honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat memberikan insentif yang setelah 20 tahun (2005–2025) meningkat menjadi Rp400 ribu.

Tunjangan Guru Non-ASN juga mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025. Selain itu, mekanisme penyaluran tunjangan kini dilakukan langsung ke rekening guru setiap bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan melalui pemerintah daerah.

Tidak Ada Pengurangan Anggaran

 

Teddy menegaskan bahwa tidak ada pengurangan program maupun anggaran pendidikan akibat program MBG. Sebaliknya, pemerintah justru melakukan penambahan serta penguatan yang lebih terarah bagi siswa, guru, maupun sarana pendidikan.
“Yang ada adalah penambahan serta penguatan program agar lebih fokus dan detail dalam menjangkau kebutuhan siswa, guru, dan sekolah,” tegasnya(**)

Komentar