oleh

Study Tiru Gaji PPPK,BKPSDM Bersama Komisi I DPRD Luwu Berkunjung ke Pemkot Pare-pare

-Luwu-26 views

BKPSDM Luwu bersama Komisi I Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu berkunjung ke BKPSDM Kota Pare-pare untuk study tiru kesiapan penggajian PPPK Tahun 2024

LUWU–BKPSDM Luwu bersama Komisi I Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu berkunjung ke BKPSDM Kota Pare-pare untuk study tiru kesiapan penggajian PPPK Tahun 2024, Kamis (13/06/2024).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli menjelaskan alasan dipilihnya kota Pare-pare sebagai lokus karena memiliki permasalahan yang sama dengan Kabupaten Luwu terkait penggajian PPPK.

BACAAN LAINNYA
Sekda Luwu: Tujuh Regulasi Pemerintah Daerah Yang Menjadi Dasar Kebijakan Peningkatan Mutu PendidikanAndi Palanggi: Pentingnya Komunitas Belajar Dalam Meningkatkan Kompetensi Pendidik dan Membangun Budaya Belajar BersamaPemkab Luwu Susun Lima Arah Kebijakan RKPD Tahun 2025 Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
“Alasan dipilihnya kota Pare-pare sebagai lokus study tiru sebab, kabupaten Luwu juga memiliki persoalan yang sama,” katanya.

Kepala BKPSDM Pare-pare, Adriani Idrus dalam sambutannya menjelaskan langkah antisipasi yang diambil terkait ketentuan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelesaian Non ASN paling lambat Desember 2024.

“Untuk menuntaskan tenaga honorer yang terdata di BKN, Pemkot Pare-pare mengambil langkah mengusulkan sebanyak 1132 Formasi PPPK. Ini tidak termaksud tenaga honorer yang ada di 2 RS sebanyak 400 orang yang anggarannya dikelola oleh BLUD, tenaga kebersihan, keamanan dan driver. Rencananya jika memungkinkan kami akan melakukan outsourshing,” terangnya.

Terkait anggaran untuk penggajian PPPK, lanjut Adriani, pihaknya mengusulkan 1132 formasi ini sebagai PPPK paruh waktu sehingga tidak membebani pemerintah, sebab besaran gaji PPPK hampir sama dengan yang diterima sekarang.

“PPPK paruh waktu ini masih menunggu juknis, harapannya juknis turun sebelum pelaksaan tes karena jika tidak maka akan beralih ke PPPK penuh waktu. Untuk tenaga honorer di Pare-Pare selain menerima upah jasa juga menerima honor kegiatan tapi pertahun 2024 ini dikarenakan dipersiapkan anggaran PPPK maka sudah tidak menerima dari honor kegaiatan tambahan,” jelasnya.

Sementara, BKAD Kota Pare yang diwakili oleh Kabid Anggaran M. Hatna Yusran Barlianta,menambahkan, rencana penganggaran lebih dari seribu PPPK tersebut sekitar 20 milyar.

“Dan ini tidak membebani pemerintah, sebab gaji honorer selama ini memang sudah kisaran 1jutaan. Kecuali jika PPPK penuh waktu maka tentunya akan kami carikan sumber lainnya. Saat ini belanja pegawai Kota Pare-Pare sebesar 37 %,” bebernya.

Perwakilan lainnya dari Komisi I DPRD Luwu, H. Lahmuddin berharap, tenaga honorer yang diprioritaskan ini benar-benar mengabdi bukan direkrut baru lagi sehingga terus bertambah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman menjelaskan, untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan sebanyak 961 CASN dengan rincian 944 PPK khusus Non ASN dan 17 CPNS bagi pelamar umum.

“Sejak tahun 2021, jumlah tenaga honorer Kab Luwu sendiri setiap tahunnya berkurang karena terangkat sebagai CASN, mengundurkan diri atau pemutusan kontrak karena indisiplner,” ungkapnya.

“Dan tidak ada lagi perekrutan Non ASN yang baru sejak tahun 2021. Sedangkan jumlah tenaga Non ASN Tahun 2021 sebanyak 6557, dan saat ini tersisa 4826 termasuk non ASN yang dikelola oleh BLUD. Sementara belanjan pegawai saat ini 33%. Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk penyelsaian non ASN sesuai amanat UU yang tentunya berdasarkan pertimbangan keuangan daerah yang rasional,” terang Raehana (***/ct)

Komentar

News Feed