LUWU, VEDIAnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
Korupsi BPNT 2020 di Luwu Terungkap, Kejari Tahan Tiga Tersangka,Negara Rugi Rp2,24 Miliar
Berita Utama
Tag: 24 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



