LUWU,Vedianews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Luwu Musnahkan 342 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
Berita Utama
Tag: Kejari Luwu Musnahkan 342 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



