JAKARTA,VEDIAnews.com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian
Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,25 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO
Berita Utama
Tag: Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



