Jakarta– Terbukti rangkap jabatan,akhirnya Ketua Bawaslu Luwu Abdul Latif Idris di copot dari jabatannya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian
Terbukti Rangkap Jabatan, DKPP Copot Jabatan Ketua Bawaslu Luwu
Berita Utama
Tag: Terbukti Rangkap Jabatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



