oleh

Terkait Pansus COVID-19, Begini Kata Kapolres Luwu sebagai Ketua Harian Gugus Tugas

-Luwu-632 views

LUWU-DPRD Luwu menggunakan hak legislasi membentuk Pansus COVID-19 terkait kinerja tim gugus tugas Pemkab Luwu.

Proses pembentukan Pansus oleh DPRD Luwu bukan tanpa polemik. Dari sekian fraksi di DPR sekitar 6 fraksi yang menerima di antaranya Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem, Selalu Bersama, PAN, dan PKS sedangkan yang menolak Pansus Covid-19 adalah Fraksi PDI, Frakai Golkar, Perindo dan Fraksi Gerindra

Pansus Covid-19 sendiri resmi terbentuk pada 4 Juni 2020, tujuannya untuk mengevaluasi kinerja Tim Gugus.

Terkait dibentuknya Pansus Covid-19,Ketua harian gugus tugas Covid-19 AKBP Fajar Dani Susanto yang juga menjabat selaku Kapolres Luwu menuturkan,terkait pembentukan
Pansus oleh DPRD Luwu adalah hak legislasi lembaga terhormat tersebut,jadi prosesnya memang sesuai aturan dan sah ,sepanjang itu untuk kepen ringan masyarakat Luwu

“Silakan saja dari DPRD Luwu untuk melaksanakannya, karena itu diatur dalam Undang Undang “Kata Fajar Dani Susanto saat di hubungi via Whats App(12/6/20/20)

Dia menambahkan ,jika Pansus DPRD Luwu mengundang tim gugus Covid-19,silahkan saja sepanjang itu untuk rakyat

“Jadi prinsipnya gugus tugas siap, dan tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat”kata Fajar Dani Susanto (*/Boncet)

Komentar