oleh

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung,Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi PT Asabri

-Metro-323 views

JAKARTA-Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjelaskan soal pemeriksaan dua orang saksi dugaan kasus Tindak Pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri),Senin 17 Mei 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH menyebut,saat ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kedua saksi yang diperiksa antara lain MI selaku Sekretaris dari Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH.

Saksi lainya adalah ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AsabriI”Tutur Leonard Eben Ezer .

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19(*/IM)

Komentar