LUWU, Vedianews .com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Luwu akan memberangkatkan sebanyak 50 imam masjid untuk melaksanakan ibadah umroh pada tahun anggaran 2026.
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan bahwa program tersebut telah resmi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.Hal itu disampaikan saat dirinya menggelar silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat Luwu di Rumah Jabatan Bupati.
“Kita akan berangkatkan imam masjid untuk umroh sebanyak 50 orang tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
“Anggarannya sudah di masukan dalam APBD tahun 2026,” paparnya.
Meski demikian, Patahudding menjelaskan bahwa akan ada kriteria khusus bagi imam masjid yang akan diberangkatkan dalam program tersebut.
Program umroh bagi imam masjid ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati H Patahudding dan Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di daerah.
Sementara itu, tokoh masyarakat Luwu, Yani Mulake, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.
“Program Umroh imam masjid ini masuk dalam visi misi beliau berdua dan alhamdulillah tahun 2026 ini bisa di wujudkan oleh pemerintah Luwu,” kata Yani Mulake, Rabu (1/4/2026).
Politisi Partai PAN yang juga merupakan mantan anggota DPRD Luwu tiga periode ini menilai bahwa Kabupaten Luwu merupakan daerah religius yang memiliki akar sejarah kuat dalam penyebaran Islam di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari peran Kedatuan Luwu sebagai pusat penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Upaya ini, kata Yani, mencerminkan integrasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan di Kabupaten Luwu(*)















Komentar