oleh

Wakil Ketua Komisi I ,Ingatkan Pemkab Luwu Selektif Terkait Pengurangan Tenaga Honorer

LUWU—Lembaga DPRD Kabupaten Luwu tidak mempersoalkan bila Pemkab Luwu berencana merampingkan/mengurangi jumlah tenaga honorer daerah Kategori-2 (Honda K2). Hanya saja, Anggota Komisi I DPRD Luwu mewanti-wanti agar Pemkab Luwu memiliki data yang jelas jumlah pasti tenaga honorer K2 Kabupaten Luwu saat ini, dimana komisi I mnemukan adanya perbedaan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu, H Lahmuddin SH, MH dihadapan perwakilan Pemkab Luwu dan perwakilan tenaga honorer K2 Kab Luwu Senin (6/1) kemarin mengungkapkan, sebagai wakil rakyat pihaknya sangat mendukung jika Pemkab Luwu dapat mengangkat tenaga honrer K2 menjadi CPNS. Hanya saja regulasi hingga saat ini belum membolehkan untuk diangkat secara keseluruhan

” Jika memungkinkan, seharusnya tenaga honorer K2 ini bisa diangkat menjadi CPNS. Apalagi jika mereka benar-benar mengabdi sudah bertahun-tahun dan terdata. Tetapi jika memang Pemkab Luwu ingin melakukan pengurangan, kami minta tidak gaduh dan betul-betul harus selektif. Kami juga menilai yang ingin diangkat mencapai CPNS juga harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, ” Ungkap Lahmuddin

Dikatakan Lahmuddin , komisi I DPRD Luwu memberi perhatian serius atas adanya wacana pengurangan tenaga honorer K2 Luwu., mengingat hal ini akan berdampak serius ditengah masyarakat. Apalagi berdasarkan penjelasan pihak Inpsketorat dan BKPSDM Luwu, maupun dari pihak perwakilan forum honorer K2, terjadi perbedaan data

” Tadi dijelaskan oleh BKPSDM Luwu dan Inspektorat Luwu jumlah tenaga honorer yang terdata tersisa 3.484 orang yang tersebar di OPD hingga ke kecamatan dengan beban APBD untuk membiayai honor mereka mencapai Rp 21 M”Tan
das Lahmuddin(*)

Komentar