LUWU, Vedianews .com-Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu menggagas kegiatan Diskusi dan Seruan Konservasi Pegunungan Latimojong sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati dan melestarikan alam, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapelitbangda Kabupaten Luwu itu menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis lingkungan, hingga perwakilan instansi kehutanan dan konservasi.
Dari kalangan akademisi hadir Dr. Abdurahman Nur yang juga menjabat Presidium Dewan Kehutanan Nasional, serta Dr. Hadija Azis Karim, S.Hut., M.Hut dari Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda). Sementara dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan hadir Muh. Idham Aliem, S.Hut., M.Si. Adapun dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong hadir Kepala KPH Latimojong, Hasrul, S.Hut., M.Si. Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Ketua Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu, Ismail Ishak.
Peserta diskusi berasal dari berbagai unsur, di antaranya organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, kelompok tani hutan pemegang izin perhutanan sosial, kepala desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, komunitas pecinta alam, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan media.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Luwu, Muh. Arsal, M.Si., MM mewakili Bupati Luwu membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kawasan Pegunungan Latimojong sebagai kawasan strategis penyangga kehidupan masyarakat.
Ketua Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu, Ismail Ishak, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pembentukan Taman Nasional Latimojong menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian ekosistem Pegunungan Latimojong yang memiliki nilai ekologis, hidrologis, dan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kawasan tersebut bukan hanya berfungsi sebagai paru-paru alam dan sumber air bagi masyarakat, tetapi juga menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik Sulawesi yang kini mulai terancam.
“Salah satu alasan mendesak dibentuknya Taman Nasional Latimojong adalah untuk melindungi satwa endemik seperti anoa yang populasinya terus menurun akibat perburuan liar dan kerusakan habitat,” ujar Ismail Ishak.
Ia menjelaskan, anoa merupakan satwa khas Sulawesi yang dilindungi negara dan masuk dalam kategori terancam punah. Perburuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab membuat keberadaan anoa semakin sulit ditemukan di habitat alaminya.
Selain anoa, kawasan Latimojong juga menjadi habitat berbagai satwa endemik lain seperti tarsius, Julang Sulawesi, rusa, dan beragam jenis burung serta tumbuhan khas pegunungan Sulawesi. Dengan status taman nasional, pengawasan terhadap kawasan hutan dinilai dapat diperkuat sehingga aktivitas perambahan, pembalakan liar, dan perburuan satwa dapat ditekan.
Ismail juga menegaskan pentingnya menjaga fungsi hidrologi Pegunungan Latimojong sebagai “menara air” bagi sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Kawasan ini menjadi sumber bagi banyak daerah aliran sungai (DAS) yang menopang kebutuhan air masyarakat dan sektor pertanian di Kabupaten Luwu, Sidrap, Wajo, hingga Pinrang.
Di sisi lain kata Ismail Ishak, status taman nasional dinilai dapat membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis konservasi. Pegunungan Latimojong yang dikenal sebagai salah satu dari tujuh puncak tertinggi di Indonesia memiliki daya tarik besar bagi pendaki dan pecinta alam.
“Karena itu, pembentukan Taman Nasional Latimojong bukan hanya tentang menjaga hutan, tetapi juga upaya menyelamatkan satwa endemik, melindungi sumber kehidupan masyarakat, dan mewariskan kekayaan alam Sulawesi kepada generasi mendatang,” lanjut Ismail Ishak.
Diskusi berlangsung cukup alot hingga menjelang waktu magrib. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat mendukung pengusulan Pegunungan Latimojong menjadi Taman Nasional dan menyampaikan dukungan tersebut melalui konferensi pers.
Dalam pernyataan bersama, peserta menilai Pegunungan Latimojong harus segera dikonservasi karena memiliki fungsi ekologis yang sangat vital.
“Latimojong harus dikonservasi karena fungsi-fungsinya. Pertama, untuk mencegah agar tidak menjadi sumber bencana. Kalau tidak dikonservasi, Latimojong akan menjadi sumber ancaman serius seperti yang sudah terjadi dua tahun lalu,” ungkap salah satu pernyataan dalam forum.
Berdasarkan pemaparan dari BBKSDA Sulawesi Selatan, pada periode 2010 hingga 2024 kawasan hutan Pegunungan Latimojong mengalami deforestasi seluas kurang lebih 16 ribu hektare dan diperkirakan akan mencapai 25 ribu hektare pada tahun 2035 jika tidak ada langkah pengendalian yang serius.
Selain itu, Pegunungan Latimojong juga dinilai memiliki fungsi hidrologi yang sangat penting. Kawasan tersebut merupakan menara air yang menopang sekitar 41 persen produksi padi Sulawesi Selatan. Pegunungan Latimojong dialiri sembilan daerah aliran sungai (DAS) yang mengalir ke empat kabupaten produsen padi utama di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu, Sidrap, Wajo, dan Pinrang.
Tak hanya itu, kawasan Latimojong juga dikenal kaya akan keanekaragaman hayati. Tercatat terdapat sekitar 407 spesies satwa dan tumbuhan, dengan sekitar 60 persen di antaranya merupakan spesies endemik Sulawesi, seperti Julang Sulawesi, rusa, tarsius, hingga dua jenis anoa.
Potensi pariwisata Pegunungan Latimojong juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Latimojong dikenal sebagai salah satu tujuan pendakian nasional karena memiliki salah satu dari tujuh puncak tertinggi di Indonesia dan hingga kini menjadi satu-satunya yang belum berstatus taman nasional(Muh Rum)










Komentar