oleh

Bisnis Sabu ,Ibu IRT Di Luwu Timur Di Cokok Polisi.

-Hukrim-485 views

Repoeter  : Adhiyaksa
Editor        :AM Amir
senin 22 juli 2019

LUWU TIMUR,Vnews.com– NR (31)seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Rinjani, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, karena diketahui melakukan aktivitas penjualan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan NR merupakan berawal dari laporan masyarakat ,jika yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkoba. 

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu Hery mengatakan bahwa setelah mendapat laporan warga, pihaknya melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi.

“Setelah diselidiki polisi langsu ung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti Sabu sebanyak 7 saset seberat 8,42 gram dan juga 1 unit handpone android, pelaku dan barang bukti saat ini telah kami amankan,” kata Hery saat dikonfirmasi, Senin (22/07/2019).

Menurut Hery tersangka nekat menjual Sabu untuk membiayai kebutuhan hidupnya.

“Tersangka melakukan penjualan Sabu untuk membiayai kebutuhan hidupnya sehari-hari, ia ditawari oleh satu rekannya yang saat ini sudah kami tangkap namun identitasnya masih kami rahasiakan untuk kepentingan pengembangan,” ujar Hery.

Komentar

News Feed