oleh

Pengedar Sabu di Bekuk,usai transaksai dengan polisi yang menyamar di Padang Sappa

-Luwu-550 views

LUWU-Nasib apes di alami Amrulah Nasrul alias Ota(36) warga BTN Beringin Jaya Blok H/3 Jl. Merdeka, Kelurahan Salekoe, Wara Timur, Kota Palopo

Ia di tangkap polisi dari satuan Narkoba Polres Luwu ,senin (29 /6/2020 )sekitar Pukul 22.00 Wita,di pekarangan Bank BRI Unit Padang Sappa ,Kecamatan Ponrang, usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu kepada polisi yang menyamar

Berdasarkan informasi,bahwa Amirullah alias Ota sering mengedarkan shabu di wilayah hukum Polres Luwu yaitu di Padang Sappa, atas informasi tersebut anggota Sat Narkoba Polres Luwu yang dipimpin lansung oleh kasat Narkoba AKP Rafli menindak lanjuti laporan tersebut dengan cara yaitu salah satu anggota Sat Narkoba menyamar sebagai pembeli Shabu.

Setelah nomor hand phone pelaku ditemukan lalu anggota yang menyamar menghubunginya dan memesan shabu, setelah sepakat jumlah dan harga shabu yang di pesan disepakatilah janjian transaksi Shabu di pekarangan Bank BRI Unit Padang Sappa

“Pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor lalu bertemu dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, kemudian pada saat pelaku menyerahkan satu shacet shabu kepada anggota yang menyamar maka pada saat itulah dilakukan penangkapan”beber Kasat Narkoba AKP Rafli Rabu (1/7/2020)

Dari hasil introgasi ,pelaku mengakui bahwa shabu tersebut diperolah dari inisial DS di Kota Palopo, atas kejadian tersebut pelaku di bawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut, selanjutnya dilakukan pengembangan ke kota palopo untuk mencari keberadaan DS namun terduga tidak berada di tempat alias masuk deretan DPO

Polisi pula menyita barang bukti berupa satu shacet plastik Shabu,dengan berat kotor (1.08) gram,satu unit HP dan satu unit sepeda motor Yamaha mio warna biru tanpa plat motor (*)


Komentar

News Feed