oleh

Kapolres Bersama Wabup Luwu ,Musnahkan 2 .880 Botol Miras

-Hukrim-647 views

LUWU–Sebanyak 2.880 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis telah dimusnahkan di Mapolres Luwu, Kamis (19/12/ 2019). Miras tersebut barang bukti dan merupakan hasil operasi miras yang dilakukan jajaran Polres Luwu selama ini.

Selain miras botolan , juga dimusnahkan 1.617 liter ballo dan 2.000 petasan. Usai melaukan pemusnahan ribuan botol miras Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso kepada wartawan mengatakan, berdasarkan analisa dan evaluasi pada tahun 2018 terjadi tindak pidana kekerasan sebanyak 76 persen” 62 persen penyebab tindak kekerasan diantaranya karena pengaruh minuman keras atau alkohol,” katanya.

Dia mengatakan, tugas utama Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah menekan angka kriminalitas dengan mencegah peredaran miras.

Pemusnahan minuman keras tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak. Dia mengaku mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan jajaran Polres Luwu guna memberantas peredaran minuman keras di daerahnya.

” Langkah ini patut didukung. Apalagi, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup oeprasi THM yang ada di Kabupaten Luwu,”katanya(Adi)

Komentar