oleh

Lantik Jainuardy Mulia,Kajari : Selamat Datang di Luwu,Saya Butuh Intelejen yang Tangguh

-Luwu-481 views

LUWU,-Kepala kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba mengambil sumpah jabatan kepala seksi intelejen kejari Luwu, Jainuardy Mulia di baruga Adhyaksa, Senin( 25/1/ 2021)

Pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan ini hanya dihadiri jajaran jaksa dan ASN kejari Luwu. Dalam sambutannya, kepala kejaksaan Negeri Luwu meminta agar Kasi Intel yang baru bisa langsung beradaptasi dengan pola kerja Kejari Luwu

“Selamat datang di Kabupaten Luwu. Saya harap agar segera lakukan mapping, kemudian adaptasi kerja. Ada banyak agenda dan program yang akan dilaksanakan. Sebab kasi intel itu punya jangkauan kerja yang luas, makanya bekerja dengan baik,” pesan Kejari Luwu.

Sebelumnya Jainuardi pernah menjabat sebagai kasipidum Malili, kemudian menjadi Kasipidsus Takalar. Sementara Kasi Intel sebelumnya, Alexander Rantelabi bergeser sebagai kasi pidsus di Kabupaten Gorontalo.

“Sudah dua kali menjadi kasi, sehingga dianggap cakap untuk melaksanakan amanah. Olehnya itu berbagai pengalaman yang sudah didapatkan agar bisa, diterapkan di Kejari Luwu. Dengan mengedapankan tugas dan fungsi kejaksaan yang bersih, profesional, berintegritas, siap melayani masyarakat, ” ujar Erny saat pelantikan.

Dijelaskan Erny ,untuk melakukan penguatan pengawasan dan penegakan disiplin internal Kejaksaan RI guna menjadi role model penegak hukum yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas telah di bentuk
Satgas 53 .

Dikatakannya ,Jaksa Agung terilhami dari Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri atau yang biasa kita sebut PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP 53 terkandung berbagai macam muatan kewajiban, larangan, dan jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan.

“Suatu institusi akan dipandang baik oleh masyarakat jika aparaturnya memiliki landasan integritas yang tak tercela. Oleh karena itu, maksud dan tujuan pembentukan Satgas 53 adalah untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan

” Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personil Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan. Untuk diketahui, Satgas 53 adalah akselerator dan terobosan penegakan disiplin.Di dalam struktur Satgas 53 ini dibentuk 3 tim saling berkesinambungan(Boncet)

Komentar