JAKARTA,VEDIAnews.com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Presiden menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Nilai ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan demi keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti untuk renovasi sekolah serta pembangunan kampung nelayan,” ujar Presiden.
Presiden juga menyebut bahwa momentum penyerahan uang pengganti ini menjadi penanda positif di satu tahun masa pemerintahannya. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menjaga kekayaan nasional dan memastikan bahwa setiap rupiah kekayaan negara kembali untuk kemaslahatan rakyat(rls KemensetnegRI)













Komentar