oleh

Satgas Demo, Potret Kedunguan Pemprov Sulsel

By : Andrie Islamuddin

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan memberi reaksi berlebihan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan Masyarakat Tana Luwu demi memperjuangkan aspek kesejahteraan melalui Tuntutan Pembentukan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Alih-alih ingin meredam aksi massa, Pembentukan Satgas (Satuan Tugas) Khusus untuk menangani demonstrasi di Tana Luwu bukanlah respons yang “tepat” jika dilihat dari prinsip demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pengelolaan konflik sosial.

Kebijakan merespon aksi-aksi demonstrasi atas tuntutan DOB Luwi Tengah dan Provinsi Luwu Raya terkesan otoriter, salah sasaran dan terkesan Gubernur Sulsel tidak fokus, hanya mengeluarkan kebijakan semu, bahkan tidak pro atas upaya peningkatan pelayanan publik di Luwu Raya yang nota bene menjadi harapan dalam konsep Walfare State.

Akar utama masalah demonstrasi biasanya adalah isu kebijakan atau tuntutan dari sisi pelayanan publik. Membentuk Satgas Demo tidak lebih hanya berfokus pada gejala (demonstrasinya) ketimbang daripada penyebab (materi tuntutannya). Ini terkesan sebagai upaya mengontrol ketimbang menyelesaikan masalah

Kebijakan Gubernur akan membentuk Satgas Demo juga menghadirkan Stigma Negatif bahkan cenderung Represif. Istilah “Satgas Demo” langsung mengasosiasikan fungsi penindasan atau pembubaran paksa. Kondisi ini memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, meningkatkan tensi, dan berpotensi melanggar HAM atas kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin UUD 1945

Selanjutnya, Kehadiran Satgas Demo berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan. Satgas semacam ini berisiko menjadi alat untuk membungkus kritik, mengintimidasi aktivis, atau membatasi ruang demokrasi, apalagi jika aturan mainnya tidak jelas dan tidak transparan

Hal yang paling penting, kehadiran Satgas Demo cenderung menganggap remeh dan mengabaikan Peran Institusi yang sudah ada yaitu Polri (khususnya Brimob dan Dalmas) yang sudah memiliki fungsi pengamanan dan pengaturan demonstrasi. Membentuk Satgas Demo bisa tumpang tindih, tidak efisien, dan menimbulkan kebingungan komando

Dan yang paling berefek negatif atas kehadiran Satgaa Demo justru Memperkeruh Suasana: Bisa dipersepsikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi unjuk rasa yang sah, sehingga justru memicu eskalasi dan radikalisasi protes

Gubernur Sulsel adalah Pemerintwh resmi yang mana memiliki dua fungsi yaitu sebagai alat negara, dan pengayom serta pelayan masyarakat.
Sejatinya situasi ini dapat disikapi oleh Andi Sudirman Sulaiman dengan pendekatan kedua hal tersebut
Sehingga bukan Satgas Demo yang harua ia bentuk melainkan SATGAS DIALOG DAN MEDIASI TUNTUTAN DOB di LUWU RAYA

Satgas ini nantinya bukan mebjadi Satgas ‘Pemukul Mundur’ aksi demo alan tetapi menjadi Jembatan dialog permanen antara pemerintah, masyarakat sipil, dan aparat keamanan untuk mencegah kekerasan dan mencari solusi, maka itu bisa positif.

Jika SATGAS DEMO betul betul terbentuk, maka srbagai bagian kecil dari Wija To Luwu saya menyatakan Gubernur Sulsel ASS yang terlihat santun dan religius terkesan tidak di impelementasikan dalam hal pengambilan kebijakan publik

Pada aspek demokratis anda juga tidak pantas menyandang sosok pemimpin demokratis serta mengingkari suara rakyat karena seingat saya Pada Pilgub 2024 lalu ASS mendulang suara signifikan di Luwu Raya

Terakhir… Pak Gubernur
Dari aspek Budaya Sulsel dan Luwu Raya pada khususnya. Kita semua memegang tiga falsafah leluhur Bugis Makassar, Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi yang menekankan hubungan harmonis antar manusia.

Sipakatau: Memanusiakan manusia; saling menghormati dan menghargai martabat sesama.

Sipakainge: Saling mengingatkan; menegur dengan baik jika ada yang salah atau lupa

Sipakalebbi: Saling memuliakan/menghargai; memberikan pujian/penghargaan atas kelebihan orang lain, bukan menjatuhkan.

Secara keseluruhan, prinsip-prinsip ini bertujuan menciptakan kehidupan sosial yang santun, toleran, dan damai dan SATGAS DEMO sungguh jauh dari pendekatan Nilai Budaya Leluhur Bugis Makassar….

Wallahu Alam Bisshawab
Warkop Topoka Belopa
11 Februari 2026(*)

Komentar