oleh

Tim Forensik Polda Sulsel,Autopsi Ulang , Kasus Meninggalnya Maria Kawa

-Hukrim-3,522 views

LUWU-Tim Forensik Polda Sulsel terlibat melakukan upaya autopsi ulang atas kasus pembunuhan Maria Kawa (66), warga Dusun Pintoe,Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Selasa (21/01/2020) .

Tim forensik Polda Sulsel dilibatkan melakukan pembongkaran ulang makam Maria Kawa di Buntu Babang,Bajo.

Maria kawa menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada Febuari 2019 lalu. Hanya saja, kasus kematiannya belum berhasil diungkap oleh Polres Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, melalui Kasatreskrim AKP Faisal Syam menyebut, pihaknya melibatkan Tim Forensik Polda Sulsel guna melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

” Pembongkaran ini sudah mendapat persetujuan keluarga korban. Bahkan mereka turut membantu. Setelah itu, jenazahnya lalu diserahkan ke Tim Forensik untuk diperiksa,” kata Faisal.

Tim Kedokteran Forensik cabang Makassar dipimpin Kaur Doksik subbid dokpol biddokkes polda sulsel dr. Muhamnad Ridho,di dampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Kasat Sabhara Polres Luwu AKP Baharuddin, Kapolsek Bajo IPTU Ralim, KBO Sat Intelkam IPDA Sumare Usman,melakuk an pemeriksaan jenazah almarhum Maria Kawa.

Pemeriksaan forensik merupakan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu, untuk mengetahui penyebab kematian, dalam mengungkap pelaku serta latar berlakang terjadinya tindakan kriminal yang akhirnya mengakibatkan tewasnya Maria Kawa.

Almarhum Maria Makawa merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2019, dirumah tinggalnya di Desa Buntu Babang Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu.

Pemeriksaan Forensik sendiri dilakukan secara tertutup, yang sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum.

Proses pemeriksaan diawali penyerahan jenazah maria Kawa oleh pihak keluarga dan diserahkan kepadan Tim Kedokteran Forensik, untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan ,namun Polres Luwu masih mengalami kendala mengungkap siapa pelakunya (Adhy/*)

Komentar